Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Adanya Pertambangan Batu Bara Di Bengkulu Terhadap Daerah Aliran Sungai

 

Oleh: Anggita Fransiska (Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Syariah/Hukum IAIN)

Kegiatan pertambangan  batubara  merupakan kegiatan jangka panjang, melibatkan teknologi tinggi dan padat modal. Selain itu, karakteristik mendasar  industri pertambangan batubara adalah  membuka lahan dan mengubah bentang alam  sehingga mempunyai potensi  menimbulkan dampak terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat.

Secara lingkungan, keberadaan pertambangan batubara menimbulkan dampak terhadap perubahan bentang alam, penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, penurunan kualitas udara  serta pencemaran lingkungan.

Industri pertambangan pada pascaoperasi juga meninggalkan lubang tambang dan air asam tambang. Lubang-lubang bekas penambangan batubara berpotensi  menimbulkan  dampak lingkungan berkaitan kualitas dan kuantitas air

. Dampak sosial dari pertambangan batubara diantaranya  adalah adanya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, terjadinya perubahan pola pikir masyarakat dan terjadinya perubahan struktur sosial di masyarakat.

Adapun keberadaan  kegiatan pertambangan batubara mampu menjadi pionir roda ekonomi, mendorong pengembangan wilayah, memberikan manfaat ekonomi  regional dan nasional, memberikan peluang usaha pendukung, pembangunan infrastruktur baru, memberikan kesempatan kerja,  membuka isolasi daerah terpencil dan  meningkatan ilmu pengetahuan dengan transfer teknologi masyarakat sekitar pertambangan.

Tetapi berbeda dengan adanya pertambangan batu bara yang ada di Bengkulu pertambangan batubara ini tidak banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat kota Bengkulu terkhususnya di wilayah perdesaan bahakan dampak aktifitas batu bara ini telah merusak lingkungan hidup.

Contohnya di wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) dan memiskinkan masyarakat kemudian sudah banyak anak sungai di Bengkulu yang di rusak atau ditutup akibat aktifitas pertambangan batu bara contoh terbarunya adalah yaitu menimpa 450 kepala keluarga di Desa Kota Niur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. Perusahaan PT Citra Selaras Abadi, yang menutup salah satu anak sungai manggis kemudian mengakibatkan ratusan hektar sawah milik masyarakat rusak atau kehilangan pasokan air.

Sungai manggis sendiri bermuara ke sungai air Bengkulu sungai terbesar di Bengkulu.

Pertambangan batubara di Propinsi Bengkulu rata-rata dilakukan dengan cara pertambangan terbuka. Lokasi konsesi banyak berada pada wialayah Daerah Aliran Sungai (DAS), seperti DAS Ketahun, DAS Air Bengkulu, dan lainnya.

Akibatnya, saat ini rata-rata sungai besar di Bengkulu mengalami kerusakan total, baik itu dalam bentuk warna, rasa, dan bentang alamnya.

Ini semua atas ketidakpatuhan perusahaan tambang dalam menjaga lingkungan.

Kondisi terparah saat ini adalah Sungai Air Ketahun dan Sungai Air Bengkulu.

Pemerintah Bengkulu belum menindak tegas terhadap para perusak lingkungan khususnya penghancuran sumber air  masyarakat, seperti Sungai Air Bengkulu yang merupakan sumber utama bahan baku PDAM PT Tirta Dharma di Kota Bengkulu.

Sumber air PDAM berasal dari Sungai Air Bengkulu telah tercemar, yang merupakan akibat pencucian pertambangan batubara dan juga limbah pabrik karet. Hasil penelitian Walhi Bengkulu, di hulu Sungai Air Bengkulu terdapat enam perusahaan tambang batubara yaitu PT Inti Bara Perdana, PT Bukit Sunur, PT Fetro Rejang, PT Sirat Unggul Permai, PT Kusuma Raya Utama, PT Danau Mas Hitam, dan terdapat dua pabrik CPO yaitu PT Cahaya Sawit Lestari dan PT Palma Mas Sejahtera, serta dua  pabrik karet PT Batang Hari Bengkulu dan PT Bengkulu Angkasa Makmur.Semua perusahaan tersebut beraktifitas di sepanjang Sungai Air Bengkulu, ini menunjukkan bahwa tambang terbuka beroperasi dengan memutus anak-anak sungai yang ada di hulu Sungai Air Bengkulu.