Seluma, mediabengkulu.co – Daftar pemilih sementara Kabupaten Seluma mencapai 155.524, yang tersebar di 182 desa dan 22 kelurahan serta 374 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Seluma, Henri Arianda, mengatakan data tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka.
Tentang rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Seluma untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Daftar pemilih sementara berkurang sebanyak 689, dibandingkan dengan data pemilih sebelumnya yang berjumlah 156.213 pemilih,” ungkap Henri, Senin (12/8/2024).
Henri menjelaskan, berkurangnya daftar pemilih sementara ini disebabkan karena ada beberapa faktor.
Seperti pindah domisili, angka kematian meningkat, pemilih ganda, dan adanya lokus pemilih yang berada di Kota Bengkulu, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
Berikut rincian daftar pemilih sementara per kecamatan :
1. Kecamatan Sukaraja 24.728
2. Kecamatan Seluma 7.400
3. Kecamatan Talo 9.220
4. Kecamatan Semidang Alas 11.616
5. Kecamatan Semidang Alas Maras 18.971
6. Kecamatan Air Periukan 16.977
7. Kecamatan Lubuk Sandi 8.913
8. Kecamatan Seluma Barat 7.253
9. Kecamatan Seluma Timur 8.256
10. Kecamatan Seluma Utara 7.092
11. Kecamatan Seluma Selatan 10.128
12. Kecamatan Talo Kecil 8.282
13. Kecamatan Ulu Talo 4.806
14. Kecamatan Ilir Talo 11.872
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony