Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co — Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat atau PAKEM, di Aula Baharuddin Lopa, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama, dan perwakilan instansi terkait. Rakor dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim PAKEM.
“Melalui rapat ini, kami ingin mendengar masukan dari semua pihak agar bisa melakukan pengawasan lebih efektif terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang. Jangan sampai ada paham radikal atau ajaran sesat berkembang tanpa pengawasan,” tegas Nurul.
Dalam forum tersebut, Tim PAKEM menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan dari kelompok atau individu yang menyebarkan ajaran yang dapat mengancam ketentraman masyarakat dan persatuan bangsa.
Sementara itu, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan hingga saat ini belum ditemukan indikasi aliran keagamaan yang membahayakan. Namun, pengawasan tetap perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Kerja sama lintas sektor sangat penting agar masyarakat tidak terpapar ajaran yang menyesatkan. Edukasi dan pengawasan harus berjalan seimbang,” ujar salah satu tokoh agama yang hadir dalam rapat.
Menutup pertemuan, Hendra Catur Putra, Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan ajaran kepercayaan menyimpang.
“Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat secara persuasif dan sesuai hukum. Jangan ragu untuk melapor demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegasnya.
Rakor ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga kondusivitas kehidupan beragama di Bengkulu Selatan. (Sugianto)
Cegah Paham Menyimpang, Kejari Bengkulu Selatan Gelar Rakor Tim PAKEM







