CURUP,Mediabengkulu.co- Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Entri Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong pada Rabu 22 Februari 2023 itu dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH serta diikuti oleh Asisten III, Inspektur Inspektorat, Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Rejang Lebong.
Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Elian Susanti mengatakan, pihaknya akan melakukan entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2022.
“Kehadiran kami disini untuk melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2022,” ujar Elian Susanti.
“Jadi semuanya kita hadirkan disini mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala OPD dan Camat yang menggunakan anggaran,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan audit atau pemeriksaan dokumen-dokumen selama 28 hari, mulai dari tanggal 22 Februari sampai tanggal 21 Maret 2023.
“Kami stay di Rejang Lebong selama 28 hari. Jadi kami minta kepada semua pihak agar kooporatif dalam pemeriksaan nanti. Sampaikan data-data yang kami minta, siapkan data yang cukup dan tepat,” tegasnya.
Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM mengatakan, pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Bupati Syamsul meminta agar seluruh OPD dapat bertindak kooperatif dan mendukung atas pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2022.
“Kita diminta kooperatif dalam menyampaikan data, persiapkan seluruh yang dibutuhkan oleh Tim BPK-RI,” ujarnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim pemeriksaan BPK-RI yang telah meluangkan waktu untuk melakukan pemeriksaan ini,” tutupnya.
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH menambahkan, agar Kepala-Kepala OPD dan Camat tidak perlu takut atas pemeriksaan yang dilakukan olek BPK.
“Jadi kalian, kawan-kawan OPD dan Kecamatan untuk tidak takut atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari BPK ini.
“Tugas mereka bukan menakut-nakuti, tetapi tugas BPK hanya mengecek, mengawasi dan mengontrol bagaimana penggunaan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Wabup Hendra. (andi/yl)