SELUMA  

Bupati Seluma Lantik 28 Anggota BPD

SELUMA, Mediabengkulu.co – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE melantik dan mengambil sumpah sebanyak 28 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan PAW BPD terpilih dari 6 Desa dalam wilayah Kabupaten Seluma. Pelantikan digelar di Aula Bappeda Kabupaten Seluma Senin, (6/3/2023).

Pelantikan dihadiri oleh Asisten 1, Kepala Dinas PMD, Camat Sukaraja, Camat Ulu Talo, Camat Ilir Talo, Rohaniawan, Pendeta, Anggota BPD.

Dalam sambutannya, Bupati Seluma meminta kepada anggota BPD yang dilantik agar memegang teguh sumpah janji yang diucapkan serta mengajak kepada seluruh yang hadir agar menjaga kesehatan dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini.

“Anggota BPD yang baru saja dilantik, salah satu tugasnya adalah mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sumpah yang saudara ucapkan harus ditanam didalam hati pada setiap individu dan diterapkan disetiap aktivitas sosial masyarakat,”ucap Bupati.

Dalam melaksanakan tugas, anggota BPD diminta agar senantiasi meningkatkan sinergitas dengan kepala desanya masing-masing.

“Anggota BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, sehingga diperlukan sinergitas antara anggota BPD dengan kepala desa,”lanjut Bupati.

Menurut Bupati, Anggota BPD harus mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya. Begitupun sebaliknya, Pemerintah Desa harus mampu menempatkan posisi anggota BPD sesuai fungsinya dan memanfaatkan dengan sebaik- baiknya tenaga, fikirannya dan lain-lain dalam melaksanakan setiap tugas pemerintahan desa yang bersentuhan dengan masyarakat, karena BPD juga memiliki fungsi sebagai alat perekat ditengah-tengah masyarakat.

“Kepala desa dan BPD harus saling merangkul terutama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi ditengah masyarakat, jika ada perselisihan, konflik atau beda pendapat sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan melalui pendekatan persuasif. Hilangkan sifat arogan dan otoriter, tetapi utamakan kolektifitas setiap melahirkan keputusan didesa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,”harap Bupati. (Ihm)