Bupati RL Syamsul Sosialisasi Tapping Box Cash Register Pengusaha Wajib Pajak

REJANG LEBONG, – Pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, (4/3) pagi, menggelar Sosialisasi Pemasangan Alat Tapping Box Cash Register Terhadap Wajib Pajak Restoran, Hotel dan Hiburan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, serta dihadiri oleh Kepala BPKD Kab. Rejang Lebong, Kepala PT. BANK BPDB Cabang Curup, beserta Narasumber dan peserta sosialisasi.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Mutiara pagi itu diikuti oleh 50 peserta wajib pajak yang memiliki usaha hiburan, hotel dan restoran di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya Bupati Syamsul mengatakan, seiring dengan terus berkembangnya Kabupaten Rejang Lebong tentu berbanding lurus terhadap peningkatan potensi dan Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Rejang Lebong.

“Untuk meningkatkan potensi tersebut tentu dalam pengelolaannya diperlokan SDM (Sumber Daya Manusia) yang handal dan sistem yang baik agar PAD di Kabupaten Rejang Lebong dapat terpungut secara optimal,” ujar Syamsul.

Syamsul menjelaskan, untuk mengoptimalkan PAD di Kabupaten Rejang Lebong melalui pemasangan alat rekam pajak atau Tapping Box, sebagaimana yang telah ditekankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam mengoptimalkan PAD.

“Sosialisasi ini merupakan momentum yang sangat baik untuk para peserta sosialisasi agar ikut berperan aktif ikut membantu pemerintah daerah dalan meningkatkan penerimaan PAD dengan cara memungut pajak dari masyarakat yang sudah memenuhi kriteria perpajakan melalui penggunaan Tapping Box Cash Register ditempat usaha kalian,” jelas Syamsul.

Dalam kesempatan itu Syamsul menghimbau kepada pelaku usaha agar dapat melaporkan dan membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.

“Saya mengajak kepada seluruh pemilik usaha yang ada di Kabupaten Rejang Lebong khususnya kepada pemilik hotel, restoran dan tempat hiburan, mari sama-sama kita tingkatkan disiplin dan kepatuhan kita terhadap pajak daerah, karena dengan membayar pajak tentu kita telah ikut berperan aktif dalam pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong”, demikian Syamsul. (Ia)