Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Dua aset milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yakni Badan Usaha Milik Daerah Rena Skalawi dan Kolam Renang Muna Tirta, menjadi sorotan khusus Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
BUMD Rena Skalawi diketahui telah menyerap dana miliaran rupiah, melalui penyertaan modal dari Pemkab Rejang Lebong. Namun, belakangan diketahui, perusahaan tersebut sudah vakum atau tidak beroperasi selama kurang lebih 15 tahun.
Sementara itu, kondisi Kolam Renang Muna Tirta juga memprihatinkan. Fasilitas yang seharusnya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah ini justru terbengkalai.
“Untuk Kolam Renang Muna Tirta, sudah disidak oleh Pak Wakil Bupati dan dalam waktu dekat akan direhabilitasi oleh pengelola yang baru. Agar dapat kembali dimanfaatkan,” ungkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, didampingi Wakil Bupati Hendri, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Rejang lebong Tahun 2024, di Gedung DPRD Rejang Lebong, baru-baru ini.
Bupati juga menyampaikan, pihaknya akan melibatkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pendataan dan audit terhadap aset serta penggunaan anggaran di BUMD Rena Skalawi.
“Terkait BUMD Rena Skalawi, sejumlah informasi telah digali langsung oleh Pak Wabup bersama tim Inspektorat. Hasilnya nanti akan kami ekspos ke publik,” jelasnya, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah yang menerima catatan dari Panitia Khusus DPRD untuk membahas akar permasalahan dan merumuskan langkah perbaikan.
“Kami akan lakukan evaluasi bersama seluruh kepala OPD. Data akan dikumpulkan, dan kami akan mencari tahu akar masalahnya. Semua rekomendasi dari dewan pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Bupati.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen
Bupati Rejang Lebong Minta Inspektorat Telusuri Aset BUMD Rena Skalawi dan Kolam Renang Muna Tirta
