Bupati Mukomuko Monitoring Posko Covid-19 di Teras Terunjam

TERAS TERUNJAM, – Dalam mendukung program dari pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Bupati Mukomuko, Sapuan didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) laksanakan monitoring posko penanganan Covid-19 di kecamatan Teras Terunjam, Senin (10/05).

Pada saat ini ada dua desa yang sedang melaksanakan PPKM mikro, dan salah satunya berada di kecamatan teras turanjam yaitu desa Tunggal Jaya.

“Kita akan terus memantau persiapan persiapan untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro tersebut, “ujar Bupati Mukomuko.

Sapuan mengatakan PPKM mikro mulai dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 17 Mei 2021, pelaksanaan PPKM tersebut untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mukomuko.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo mengatakan dalam pelaksanaan PPKM mikro dalam waktu yang telah ditentukan tersebut tidak boleh berkunjung ke wilayah tersebut.

“Pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini dilakukan karena jumlah kasus warga di wilayah ini yang positif COVID-19 lebih banyak dibandingkan wilayah lain,”sampainya.

Lanjutnya, meskipun Desa Tunggal Jaya yang melakukan PPKM berbasis mikro namun ada dua desa hasil dari pemekaran desa ini yang juga melakukan kegiatan ini, yakni Desa Karang Jaya dan Desa Mekar Jaya.

“Tiga desa di Kecamatan Teras Terunjam ini mendirikan posko bersama dalam penanganan COVID-19 guna mengantisipasi penyebaran virus corona di tiga wilayah ini,” ujarnya.

beliau mengatakan sekolah-sekolah yang berada di wilayah desa yang menerapkan PPKM berbasis mikro ini tidak boleh melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Lalu membatasi jumlah warga dalam melakukan kegiatan di tempat ibadah sebagai upaya untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19.

“Kita tidak melarang masyarakat melakukan aktivitas ibadah di rumah ibadah di wilayah ini selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, tetapi jumlahnya dibatasi guna mencegah penyebaran virus corona,” tutupnya

Sumber : MC Kominfo Mukomuko