Bupati Mukomuko Cek Kendaraan Dinas OPD, Pastikan Keberadaan dan Kondisinya

Pengecekan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Mukomuko. (foto: Wisky/mediabengkulu.co)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Bupati Mukomuko, Choirul Huda, melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Mukomuko.

Pengecekan ini berlangsung di halaman Rumah Adat Kabupaten Mukomuko, pada Kamis (13/3/2025).

Setiap SKPD dan OPD diwajibkan untuk membawa kendaraan dinas beserta dokumen penting, seperti STNK asli dan laporan pertanggungjawaban pemakaian.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan pemanfaatan kendaraan dinas yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.

Bupati Mukomuko, Choirul Huda, mengatakan pengecekan ini mencakup semua jenis kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, di lingkungan Pemkab Mukomuko.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan kondisi kendaraan tetap terjaga dan berfungsi dengan baik. Kami juga ingin mengetahui jumlah kendaraan yang siap operasional dan melakukan pemerataan distribusinya di masing-masing perangkat daerah,” ungkap Bupati.

Hasil dari pengecekan ini, tercatat ada total 541 kendaraan yang ikut serta, terdiri dari 154 kendaraan roda empat, 374 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda tiga, dan 9 kendaraan roda enam.

Semua kendaraan tersebut, akan diperiksa secara fisik untuk memastikan kesiapan operasionalnya.

Laporan: Wisky //Editor: Helen