banner 1000x250

Bupati Mukomuko Berharap Penangguhan Keringanan Kredit Bank bagi ASN dan Non ASN

Bertempat diruang kerja Bupati Selasa (14/4) Huda memanggil seluruh pimpinan Bank yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko

 

Mediabengkulu.co – Bupati Mukomuko, H.Choirul Huda,SH berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko yang punya tanggungan kredit Bank bisa mendapatkan keringanan atau penundaan angsuran kredit dari Bank.

setidaknya tiga bulan kedepan. Untuk meringankan beban ASN dan Non ASN selama pandemi Covid-19, dan juga dalam rangka menyambut Ramadan dan lebaran Idul Fitri mendatang.

Bertempat diruang kerja Bupati Selasa (14/4) Huda memanggil seluruh pimpinan Bank yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko. Seperti Pimpinan dari Bank Bengkulu Cabang Mukomuko, Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) 46, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko. Untuk membahas relaksasi atau penundaan keringanan kredit angsuran bagi masyarakat dan ASN.

Huda mengatakan selain membahas penundaan angsuran kredit masyarakat yang terdampak Covid-19 ini ia juga berharap, khusus ASN Non ASN , diharapkan bisa ditunda pembayaran kreditnya setidaknya dua bulan kedepan. Untuk meringankan beban ASN selama pandemi Covid-19.

“Saya sudah sampaikan kepada pimpinan Bank. Bagaimana memberikan sebuah keringanan bagi ASN dan Non ASN dalam tiga bulan ini bisa ditunda. Apa misal bayar bunga saja, pokoknya ditunda atau dipotong. Intinya bagaiamana bisa memberikan keringanan bagi ASN dan Non ASN didaerah ini,”terangnya.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama para pimpinan Bank. Diakui Bupati bahwa ketentuan relaksasi kredit yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menyentuh ASN. Namun Bupati yakin, pimpinan bank di wilayah bisa memberikan keringanan sesuai kewenangan mereka. Dengan tanpa mengurangi dari nilai dan anjuran dari OJK.

Beliau mengucapkan terima kasih kepada sejumlah Bank yang ada di Kabupaten Mukomuko yang sudah memberikan keringanan dengan masyarakat Mukomuko selama menghadapi Covid-19. Terutama kepada nasabah yang punya tanggungan kredit atau angsuran. Baik kepada usaha mikro, kecil dan menengah.

Turut hadir Sekda Mukomuko, Drs.Marjohan, Kabag Humas Setdakab Mukomuko, Winarno, Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, Bachtiar Sofyan, Kabag Pembangunan, Hari Mustaman.

Sumber ; (Mc Kominfo/R)

Pewarta : jamaris