Bupati Mian Serahkan Bantuan Alat Masak Listrik Tahap Pertama

Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian serahkan bantuan Alat Masak Listrik (AML) tahap pertama, dilaksanakan di Kantor Camat Ketahun, Selasa (26/12/2023). (foto : dok)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian serahkan bantuan Alat Masak Listrik (AML) tahap pertama secara simbolis sejumlah 145 unit ke 3 Kecamatan, yaitu Ketahun, Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Camat Ketahun, Selasa (26/12/2023).

Dalam amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan proses penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.

Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan, bahwa penyerahan ini akan dilakukan secara bertahap, diberikan kepada penerima manfaat sebagai wujud dari hasil persyaratan usulan calon penerima AML.

“Beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaanya serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan,” sampai Mian.

Mian menambahkan, penyerahan tahap selanjutnya akan segera dilakukan, program ini dilakukan secara bertahap.

“Bantuan ini dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang canggih,” pungkas Mian. (mc/mb)