Bupati Mian Pimpin Rapat Tindak Lanjut Instruksi Mendagri Mengenai Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro

KOTA ARGAMAKMUR, – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian memimpin rapat koordinasi bersama forkopimda terkait perkembangan wabah virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Setdakab Bengkulu Utara. Rabu (5/5/2021).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri via virtual terkait Instruksi mendagri no 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbasis miikro.

Bupati menyampaikan untuk mengantisipasi perkembangan wabah covid 19 yang semakin meningkat di beberapa zona di Bengkulu Utara, harus dengan kerjasama seluruh pihak untuk menyikapi permasalahan serius wabah Covid-19.

Agar perkembangan virus ini tidak menyebar luas ke zona lainnya.

“Menjadi satu kesatuan kita bekerjasama untuk mengedukasi tentang pemberlakuan penerapan PPKM berbasis mikro di Beberapa wilayah, bukan hanya himbauan tetapi lebih ke pemberitahuan faktor resiko dan tindakan tegas.” Tandas Bupati.

Hadir dalam Rakor Letkol . Arh Agung Pramudyo Saksono, S.Sos, M.Si Dandim 0432 Bengkulu Utara (BU) ,AKBP. Anton Setyo Hsrtanto, SH, S.IK Kapolres BU , Elwin Kahar, SH,M.H Kepala Kejaksaan Negeri BU, Kemenag BU, Asisten II , Kadinkes, Kasatpol PP , dan BPBD Bengkulu Utara.

Sumber : Media Center Bengkulu Utara