Bupati Gusnan: Tidak Ikuti Aturan Izin Ritel Modern Akan Dibekukan

MANNA, mediabengkulu.co –  Pemkab Bengkulu Selatan terus berupaya mengenai masalah ritel modern terus bergulir, mulai dari sisi perizinan hingga dianggap tak menguntungkan daerah terus mencuat.

Kali ini Pemkab Bengkulu Selatan memastikan akan membekukan perizinan ritel modern jika tak mau mengikuti konsep yang telah ditentukan oleh Pemerintah Bengkulu Selatan.

Dikarenakan, sudah bertahun-tahun banyak ritel modern yang beridiri di di daerah ini tak menguntukan daerah, melainkan menjadi ancaman bagi pengusaha UKKM di wilayah ini.

Untuk itu, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi S.E M.M menegaskan, pada tahun ini (2022) pihaknya akan memastikan perizinan ritel modern baik alfamar dan indomart akan dibekukan jika tak turuti konsep Pemda.

“Pada akhir tahun nanti tidak akan kita perpanjang atau kita bekukan, jika pihak ritel modern tidak mau ikuti konsep pemda,” katanya.

Ditegaskan Gusnan, adapun konsep yang diinginkan pihaknya yakni menyamai konsep kios Sekundang, seperti menyediakan etalase-etalase produk lokal serta senantiasa bekerjasama dengan pengusaha umkm yang ada di kabupaten Bengkulu selatan. (mc/tn)