Bupati Bengkulu Utara Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Disidang Paripurna DPRD

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Menggelar Rapat Paripurna Dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 , di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (18/5/2021)

Kota Argamakmur,- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Menggelar Rapat Paripurna Dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 , di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (18/5/2021).Mungkin gambar 1 orang, berdiri, duduk dan dalam ruangan

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Sonti Bakara, SH dan di hadiri oleh 16 orang dari Fraksi DPRD, juga turut dihadiri Wakapolres BU, Pasiter Kodim 0423 BU, Kasi Intel Kejaksaan Negeri BU, Pengadilan Agama BU, OPD, organisasi wanita dan pihak BUMN.Mungkin gambar 2 orang, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan

Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 , di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Utara.Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang berdiri

Dalam penyampaiannya, Bupati Mian berterima kasih atas kerja keras pihak DPRD Bengkulu Utara dan mengharapkan agar laporan yang telah disampaikan dapat segera di bahas dengan waktu yang tidak terlalu lama.

“Sehingga lengkaplah tata kelola keuangan daerah untuk tahun 2020 sehingga dapat melanjutkan pada anggaran tahun 2021.” Jelasnya.(prw)Mungkin gambar 1 orang dan dalam ruangan