Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi melaunching lubuk larangan, yakni Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Saung, serta lubuk penyangga yang berlokasi di Desa Sebilo dan Kelurahan Masat, Kecamatan Pino, Rabu (7/8/2024).
Dalam launching lubuk larangan tersebut dilakukan juga pelepasan ratusan ekor bibit ikan emas di Sungai Air Manna.
Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan lubuk larangan ini adalah lubuk yang diharapkan menjadi habitat ikan asli Sungai Air Manna.
“Kita berharap lubuk larangan ini menjadi habitat ikan, khususnya ikan air manna, tempat ikan berkembang biak dan tempat yang nyaman bagi ikan, tidak terusik keusilan manusia yang melakukan illegal fishing,” ucap Gusnan.
Gusnan berharap dengan adanya lubuk larangan ini bisa menjadi objek wisata yang mampu menarik wisatawan.
Pihaknya akan mengandeng unsur forum koordinasi pimpinan daerah dalam upaya menjaga lubuk larangan.
“Lubuk larangan merupakan suatu keharusan untuk selalu dijaga dari tindakan illegal fishing dan kerusakan alam lainnya, dari tangan-tangan nakal yang tidak bertanggungjawab,” kata Gusnan.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP PKK, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, Camat Pino, Kepala Desa Sebilo, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya. (MC)
Editor: Sony