Buntut Bobok Bareng Pacar, Pemuda Seluma Dilaporkan ke Polisi

Tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik (foto : Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Seorang pemuda berinisial AS (24), warga disalah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma.

Dilaporkan orang tua dari kekasinya sendiri ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Seluma.

Pria itu dilaporkan oleh orang tua kekasinya ke Polisi karena tidak terima anak gadisnya telah diperlakukan tidak senonoh oleh AS.

Kapolres Seluma melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ipda. Sugeng, mengatakan kalau AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur. Dengan korban seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, yang tak lain kekasinya sendiri.

Tersangka AS bekerja sebagai staf honorer disalah satu instansi Pemerintah Kabupaten Seluma.

Saat diamankan personel unit PPA, tersangka AS tengah menjalankan tugas sebagai staf honorer di kantornya.

“Tersangka kita amankan pagi tadi saat sedang bekerja di kantornya,” ungkap Sugeng, Selasa (25/6/2024).

Sugeng menuturkan, tersangka telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban sebanyak lima kali.

Perbuatan yang tak pantas itu, dilakukan oleh AS saat rumah kediaman korban dalam keadaan sepih, karena ditinggal oleh orang tuanya pergi ke kebun.

“Terakhir dilakukan tersangka bulan Juni ini. Saat korban menginap di rumah neneknya di Kecamatan Sukaraja, korban dengan tersangka memang sepasang kekasi,” kata Sugeng.

Perbutan tak pantas ini baru diketahui oleh orang tua korban, berawal dari kakak kandung korban menemukan dompet milik tersangka yang tertinggal di kamar korban.

Setelah mengetahui ada dompet berisi indentitas tersangka, lantas keluarga korban merasa curiga dan langsung menanyai korban terkait kepemilikan dompet tersebut.

“Setelah ditanyai oleh neneknya, akhirnya korban menceritakan semua perbuatan yang telah dilakukan tersangka terhadap korban,” terang Sugeng.

Merasa tidak terima atas perbuatan yang telah dilakukan tersangka, orang tua korban memutuskan untuk membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony