Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Tahun 2025 ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu akan lebih memperketat pengawasan, bahkan akan lebih tegas terhadap warga yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Rusman Effendi, mengatakan bagi warga yang tertangkap atau terbukti membuka tempat penampungan sementara atau TPS sampah sendiri secara ilegal.
Serta yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan pidana berupa kurungan dan denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Terkait persoalan sampah tahun ini kita lebih tegas terhadap oknum masyarakat yang suka buang sampah sembarangan dan yang suka membuka TPS sendiri, nanti bisa kita pidanakan, penyidiknya langsung dari pihak kementerian” tegas Rusman, Senin(13/1).
Selama ini pihaknya sudah sering menyampaikan sosialisasi, himbauan bahkan teguran kepada masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan.
Namun kenyatanyaannya masih ada juga sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan seperti di dalam gang dan pinggir jalan wilayah Kota Bengkulu.
“Tahun 2025 ini, kalau ada warga kedapatan buang sampah sembarangan bisa dipidanakan, bukan lagi Tipiring atau tindak pidana ringan,” ucap Rusma.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk lebih menggalakkan lagi kegiatan gotong royong untuk mengatasi persoalan sampah ini.
Kegiatan gotong royong dilakukan minimal satu kali dalam satu minggu, Dinas Lingkungan Hidup juga bersedia dilibatkan dalam kegiatan gotong royong untuk membantu masyarakat apabila diperlukan.
“Kami siap membantu, misalnya butuh mobil pengangkut sampah, kami akan kirim mobilnya ke lokasi gotong royong. Jadi bila ada warga butuh bantuan untuk bisa hubungi kami 1 atau 2 hari sebelum kegiatan,” ujar Rusman.
Menurut Rusman, bila masyarakat di setiap RT rutin melakukan kegiatan gotong royong minimal satu kali dalam seminggu, ia yakin tidak akan ada lagi persoalan sampah di Kota Bengkulu.
“Selain gotong royong, masyarakat juga diharapkan sama-sama melakukan pengawasan terhadap oknum warga yang sering membuang sampah sembarangan di lokasi yang bukan semestinya,” tutup Rusman. (MC)
Editor: Sony