BPKAD Ikuti Sosialisasi Peraturan Nomor 9 Tahun 2023, Tentang Lembaga Kemasyarakat Kelurahan

Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, di Ruang Rapat Hidayah I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Rabu (10/5). (foto:dok)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda Dukung Pemkot Gelar Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, di Ruang Rapat Hidayah I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Rabu (10/5/2023).

Yudi susanda berharap, Melalui sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi ini, diharapkan informasi regulasi terbaru mengenai kelembagaan kemasyarakatan bisa disebarluarkan ke masyarakat.

“Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.ini sangat penting, untuk itu kita sangat mendukung dan menuspoort selalu demi Kemajuan daerah,” ujar Yudi.

Didampingi Asisten dan Staff Ahli Sekretariat Daerah Kota Bengkulu Dedy mengatakan, pelaksanaan program pembangunan di Kota Bengkulu didalamnya terdapat peran penting yang dijalankan oleh lembaga kemasyarakatan dibawah binaan pemerintah daerah.

“Kita melaksanakan pembangunan di kota ini tentunya peran lembaga kemasyarakatan sangat penting dalam membantu jalannya pemerintahan, khususnya terkait urusan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan,” ujarnya.

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sudah melalui proses yang lumayan panjang, karena tujuannya adalah nantinya dapat digunakan sebagai indikasi ketertiban di lingkungan RT, RW dan Kelurahan.

“Perwal ini menjadi sangat penting untuk menjadi indikasi ketertiban di tingkat RT, RW dan Kelurahan, yang nantinya senantiasa bisa menjaga hirarki dalam pemerintahan Kota Bengkulu,” jelasnya.

Dedy juga berpesan, para ketua lembaga kemasyarakatan di Kota Bengkulu agar terus meningkatkan pemahaman tentang program-program unggulan yang saat ini sedang digulirkan oleh pemerintah Kota Bengkulu.

“Jadi pesan kami kepada seluruh lembaga terkait untuk terus kompak memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan jangan semena-mena dalam mengemban jabatannya, karena tanpa partisipasi dan dukungan dari masyarakat, program – program pembangunan di Kota Bengkulu ini tentu tidak akan maksimal,” tutupnya. (Adv)