Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Anggota BPD dan Perangkat Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, melaporkan kepala desanya ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan.
Ketua BPD Sukaraja, Nini Sulisti, mengatakan laporan ini pihaknya buat karena sejak bulan Agustus hingga Oktober gaji atau penghasilan tetap BPD, perangkat desa dan seluruh kader lembaga belum dibayarkan oleh Kades.
Selain gaji, bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa untuk warga miskin juga belum direalisasikan kepada penerima sejak bulan Juli sampai September.
Pihaknya menduga anggaran gaji dan bantuan langsung tunai untuk warga miskin yang telah diakomodir oleh APBDes tahun anggaran 2024 telah digelapkan oleh kepala desa.
“Sebelumnya kami sudah mengirimkan laporan terkait persoalan ini kepada pihak kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD. Namun laporan kami sampaikan juga ke kepolisian agar persoalan ini bisa diusut secara hukum,” kata Nini, Jumat (11/10).
Anggota BPD dan perangkat Desa Sukaraja berharap agar aparat penegak hukum untuk dapat segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut.
“Kami sudah menuntut hak ini kepada Kades, tapi sudah cukup lama menunggu belum ada tanda-tanda gaji kami akan dibayarkan,” ungkap Nini.
Sementara Kepala Desa Sukaraja, Ibi, saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler terkait laporan yang telah dibuat oleh anggota BPD dan perangkat desa.
Membenarkan kalau dirinya telah dilaporan oleh anggota BPD dan perangkat desa, akan tetapi ia masih belum mau memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.
“Benar saya diadukan oleh BPD desa saya,” kata Ibi melalui telepon seluler, Jumat 11 Oktober 2024.
Laporan: Sugianto // Editor: Sony