Bimtek LPPD Tahun Anggaran 2024

Foto bersama usai pembukaan acara (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, resmi membuka kegiatan bimbingan teknis persiapan penyusunan dan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah atau LPPD tahun anggaran 2024.

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti setiap kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, di Gedung Serba Guna Provinsi Bengkulu, Kamis (7/11/2024).

Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta yang telah memenuhi undangan kegiatan bimbingan teknis ini.

“Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah hadir. Kehadiran Anda menunjukkan komitmen dalam mempersiapkan penyusunan LPPD secara serius,” ujar Khairil Anwar.

Khairil mengingatkan kalau penyusunan LPPD adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020.

“Setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” jelas Khairil Anwar.

Khairil Anwar juga menegaskan pentingnya indikator kinerja kunci yang mencakup IKK makro, outcome, dan output dalam LPPD.

“Saya harap setiap perangkat daerah melaksanakan penyusunan LPPD dengan serius, bukan sekadar melaporkan secara administrasi, tetapi juga dengan langkah konkret untuk mencapai kinerja sesuai kewenangan masing-masing,” harap Khairil Anwar.

Pemerintah daerah dengan kategori kinerja LPPD tertinggi, kata Khairil, akan mendapatkan penghargaan dari presiden berupa piagam kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha, sesuai ketentuan pasal 70 ayat (6) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.

“Saya harap bapak dan ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga akhir. Informasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait penyusunan LPPD akan sangat bermanfaat dan dapat diimplementasikan dalam sistem informasi elektronik LPPD,” kata dia. (MC)

Editor: Sony