Kaur, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian menggelar Bimbingan Teknik E-Katalog di Ruang Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Senin (29/1/2024).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Jarnawi, mengungkapkan media online yang sudah terdaftar sampai saat ini sebanyak 51 media.
“Iya, sudah mendaftarkan secara online maupun menyerahkan berkas fisik,” ungkap dia.
Jarnawi menjelaskan, ada beberapa prosedur wajib diselesaikan oleh pihak media, antara lain menyelesaikan kelengkapan berkas. Namun media yang tidak lengkap berkas tetap bisa masuk.
Ketua IWO Kabupaten Kaur, Herpin Fascher, sangat mendukung program Kominfo Kabupaten Kaur.
Namun dia berharap ada transparansi Dinas Kominfo terkait tentang perbedaan pendapatan publikasi antara media yang cepat mendaftar dengan lambat mendaftar.
“Saya berharap dinas terkait transparan dalam menentukan jumlah, harus ada perbedaan antara yang terlambat daftar dengan cepat daftar. Bukan hanya itu saja, berkas lengkap atau tidak lengkap juga harus ada perbedaan publikasi,” kata dia. (Nana)