Bengkulu, mediabengkulu.co – Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System di Aula Hotel Nala Side, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, bersama personel Bidpropam lainnya.
Sebanyak 65 personel Polda Bengkulu mengikuti kegiatan tersebut.
Tujuannya, meningkatkan pemahaman tentang sistem pelaporan pelanggaran yang transparan dan aman.
AKBP Letjen Haloho, menjelaskan Whistle Blower System memberi ruang bagi masyarakat maupun anggota Polri untuk melaporkan pelanggaran dan tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.
“Sistem ini mendorong peningkatan transparansi publik, memperkuat citra positif Polri, serta menumbuhkan kesadaran internal,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan melalui WBS harus jelas dan didukung bukti awal, seperti data, dokumen, gambar, atau rekaman.
Melalui sosialisasi ini, Bidpropam berharap personel Polda Bengkulu lebih aktif melaporkan penyimpangan di lingkungan kerja dan berperan dalam pencegahan korupsi serta pelanggaran disiplin.
“Kami ingin seluruh personel memahami bahwa melapor bukan pengkhianatan, tapi bentuk kepedulian terhadap institusi,” tambah Haloho.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, dengan sesi tanya jawab seputar prosedur pelaporan dan perlindungan bagi pelapor. (**)
Bidpropam Sosialisasikan Whistle Blower System, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik







