Bengkulu, mediabengkulu.co – Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR kepada 50 personel Sie Propam Polres jajaran.
Kegiatan berlangsung di Hotel Horizon Bengkulu dan dipimpin Plh Kasubdit Provos, Kompol Dista Nali Putra,, Kamis (27/10/2025).
Dalam kegiatan itu, personel diberi pemahaman tentang sistem pelaporan pelanggaran, khususnya terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.
Melalui WBS, anggota dapat melaporkan penyimpangan dengan menyertakan data akurat sebagai bukti awal.
“Propam wajib memahami dan berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran. Pelaporan menjadi langkah penting menjaga integritas organisasi,” tegas Kompol Dista.
Ia berharap sosialisasi ini memperkuat kesadaran pengawasan internal agar setiap pelanggaran tidak dibiarkan terjadi. (**)
Bidpropam Sosialisasikan WBS dan SP4N LAPOR ke Personel







