Bengkulu, mediabengkulu.co – Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor di Aula Hotel Nala Side Bengkulu, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Bidpropam AKBP Letjen Haloho, S.H., M.H., dan diikuti 65 personel Polda Bengkulu.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel tentang mekanisme pelaporan pelanggaran di lingkungan kerja.
Melalui WBS, anggota Polri dapat melaporkan dugaan korupsi atau penyimpangan secara aman dan terukur.
“Dengan sosialisasi ini, kami ingin personel memahami pentingnya melaporkan pelanggaran. Kesadaran ini menjadi bagian dari upaya mencegah dan memberantas korupsi,” ujar AKBP Haloho.
Ia menegaskan, WBS dan SP4N Lapor menjadi sarana penting untuk mendorong transparansi serta memperkuat akuntabilitas internal Polri.
Sistem pelaporan ini juga memudahkan masyarakat menyampaikan aduan terkait pelanggaran aparat penegak hukum.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan partisipasi personel dalam menjaga integritas organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Sosialisasi WBS dan SP4N Lapor menjadi langkah nyata Bidpropam Polda Bengkulu dalam membangun budaya kerja yang bersih, responsif, dan transparan. (**)
Bidpropam Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi WBS dan SP4N Lapor untuk Perkuat Transparansi







