MUKOMUKO – Bhabinkamtibmas Polsek Teras Terunjam Aipda Suryanto melakukan mediasi terkait konflik yang terjadi antar warganya.
Senin (22/03) Aipda Suryanto menengahi permasalahan sengketa batas tanah kebun antara Maadil (55) Petani desa Sungai Ipuh Dua dengan Zulkaidah (52) Petani Desa Talang Buai.
Kedua belah pihak akhirnya dipertemukan di kantor Desa Talang Buai. Turut menyaksikan proses mediasi ini yakni Sekretaris Desa, Kepala kaum kedua pihak, dan pihak yang bersengketa.
Setelah beberapa jam kedua belah pihak sepakat bahwa tanah yg disengketakan itu akan dibagi dua dengan ukuran P : 13 m L : 30 m dengan bentuk tanah segitiga.
“Setelah pengecekan dan perdamaian di lapangan maka dibuatkan surat perdamaiannya yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” jelasnya.
Usai dilakukan kata sepakat, bhabinkamtibmas Polsek Teras Terunjam menyampaikan pesan untuk keduanya saling akur dan tidak memutus silaturahmi satu sama lain. Ia berharap kasus ini selesai dan tidak berlanjut hingga berlarut-larut kedepannya. (Mc)