BGN Dukung Penertiban Pedagang di Trotoar Kota Bengkulu

Badan Gizi Nasional RI Wilayah Kota Bengkulu menyatakan dukungan penuh, terhadap penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar. (foto: ist).

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Badan Gizi Nasional RI Wilayah Kota Bengkulu menyatakan dukungan penuh, terhadap penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2008.

Dukungan itu disampaikan Koordinator Wilayah BGN RI Kota Bengkulu, Nadya F. Naibu, kepada Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Nadya, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kepala SPPG se-Kota Bengkulu serta suplier dan koperasi pendukung pemenuhan dapur gizi, agar tidak lagi membeli dari pedagang yang berjualan di trotoar maupun badan jalan.

“Kami arahkan seluruh kebutuhan belanja dipenuhi dari pasar resmi yang ditetapkan pemerintah, seperti di dalam PTM,” tegasnya, Minggu (30/11/2025).

Langkah ini menjadi komitmen BGN untuk mendukung kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Selain itu, kebijakan ini dinilai mampu menggerakkan perekonomian di pasar tradisional resmi.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengapresiasi komitmen tersebut. Ia menyebut sinergi seluruh pihak sangat penting dalam menegakkan aturan.

“Dengan dukungan BGN, kami optimis penataan kota berjalan efektif dan tidak ada lagi pedagang yang memanfaatkan badan jalan,” ujar Sahat. (MC)