Seluma, mediabengkulu.co – Setelah keluar surat keputusan Jaksa Agung, nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tanggal 21 Mei 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural.
Dalam surat itu disebutkan, Eka Nugraha menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma menggantikan Wuriadhi Paramitha yang dimutasikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Provinsi Jawa Tengah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan serta serah terima jabatan antara Eka Nugraha dengan Wuriadhi Paramitha akan dilaksanakan besok Kamis (13/6) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Pelantikannya besok, dilaksanakan di Kejati Bengkulu, nanti pelantikan akan dipimpin langsung oleh Kajati,” kata Ahmad Gufroni, Kasih Tindak Pidana Khusus Kejari Seluma, Rabu (12/6/2024).
Wuriadhi Paramitha menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma kurang lebih selama tiga tahun tiga bulan sejak tahun 2021 lalu.
Banyak prestasi dan kasus yang berhasil diungkap selama Wuriadhi Paramitha menjabat sebagai Kajari Seluma, seperti berhasil menggagalkan praktek korupsi pada penerbitan SK PPPK Nakes dan Korupsi di Sekretariat DPRD.
Sedangkan Eka Nugraha sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Provinsi Bengkulu, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony