Besok Bupati Seluma Bagikan SK PPPK, Lima Orang Dibatalkan

Bupati Seluma, Erwin Octavian saat diwawancarai (foto : Soni/mediabengkulu)

Seluma, mediabengkulu.co – Kabar gembira untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan dan tenaga guru, yang lulus pada tahun 2023 lalu. Apa yang mereka tunggu-tunggug selama ini bakal terwujud.

Setelah beberapa kali penundaan, akhirnya SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan maupun tenaga guru segera dibagikan.

Pembagian SK PPPK tenaga kesehatan maupun tenaga guru ini, sesuai dengan janji Bupati Seluma, Erwin Octavian akan membagikan SK PPPK di minggu pertama bulan Juni 2024.

Bupati Seluma, Erwin Octavian, mengatakan pembagian SK sekaligus pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan PPPK tenaga kesehatan dan Guru dilaksanakan besok, tanggal 4 Juni 2024.

“Besok akan kita bagikan, acaranya akan kita laksanakan di Balai Adat Serasan Seijoan Ampar Gading,” kata Erwin, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Seluma, Senin (3/6/2024).

Untuk PPPK tenaga kesehatan yang mendapatlan SK sekaligus pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan hanya sebanyak 380 orang, sedangkan sisanya lima orang batal untuk diangkat menjadi PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengatakan lima orang yang batal untuk diangkat menjadi PPPK itu, dikarenakan formasinya tidak disetujui oleh BKN.

Padahal kelima PPPK tenaga kesehatan itu, telah mengikuti tehapan tes sama dengan yang lainya dan telah dinyatakan lulus oleh tim seleksi beberapa waktu lalu.

“Kelimanya formasi D.IV Bidan Pendidik, walupun batal dilantik, kelimanya punya kesempatan ikut tes PPPK tahun ini,” ungkap Hadianto.

Sedangkan untuk PPPK tenaga guru yaitu sebanyak 358 orang, semuanya akan mendapatlan SK dan dilantik besok siang di Balai Adat Serasan Seijoan Ampar Gading.

Laparon : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony