MEDIABENGKULU.co- PT Pertamina mengancam akan mencabut izin perusahaan atau agen distribusi tabung gas jika dilapangan ditemukan ” nakal”.
Ancaman sanksi tegas tersebut sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan agar tidak ada agen atau pangkalan yang menjual elpiji di atas harga kewajaran serta menindaklanjuti keluhan warga terkait banyaknya tabung gas ukuran 3 kilogram diduga tak sesuai takaran.
” Kalau itu ketahuan maka akan ada sanksi. Namun kita harus tahu dulu kasusnya. Kalaupun terindikasi kita beri peringatan, tapi kalau memang nakal bisa sanksi berupa pemutusan ijin usaha,” sampai Depot Sales Point (DSP) PT Pertamina Bengkulu, Dio Mahardika saat mengecek sejumlah agen gas elpigi di Seluma, menyikapi adanya keluhan warga terkait dugaan beredar tabung gas elpigi 3 kilo gram tak sesuai takaran, Senin (15/7).
Sementara itu, sidak dan pemantauan agen distribusi gas 3 kilo gram kemarin, Selain petugas Pertamina, juga melibatkan Disperindagkop dan UKM, sejumlah agen, pihak kepolsian dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dari hasil sidak, belum ditemukan adanya agen nakal di Seluma” Kita lakukan pengecekan langsung, alhamdulillah dari hasil pengecekan semuanya tak ada yang kurang. Semuanya cukup, sesuai ukuran. Harga juga sesuai HET yang ditetapkan,” sampai Kadis perindagkop Seluma, Mulyadi S.Sos.MM.
Pewarta : Serani
editor : Trisno Susilo