Tersangka dugaan pemerasan sempat geram saat diamankan anggota Satreskrim Polres Kepahiang. Pelaku berinisial PH (32) tersebut sempat menantang anggota polisi untuk memukul dirinya dan membunuhnya waktu ditanyai Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau SIK di Mapolres usai pelaku dibekuk.
Dengan nada suara cukup tinggi PH mengatakan tidak ada bukti saat ia diringkus anggota tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang. “Dengan aku tidak ada BB, tidak BB,” ucap PH.
Ia kembali mencoba memancing amarah anggota polisi dengan membantah telah meminta sejumlah uang terhadap korbannya. “Aku tidak pernah minta uang, kalau ndak (Ingin) pukul, pukul lah. Mati aku siap, aku tidak ada tanggungan, istri tidak ada, anak tidak ada, matipun aku siap,” katanya dengan nada keras.
Namun anggota polisi tidak ada yang terpancing dengan ulah PH. Sampai akhirnya PH terdiam kala Kasat Reskrim mengkonfrontir keterangan pada dua rekan PH yang lebih dulu ditangkap, yakni WR (32) dan SA (41) yang mengaku diperintahkan PH untuk mengambil sejumlah uang dari tangan korban.
”Kami korban, kami berdua disuruh (PH) ambil uang tadi,” ujar SA.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Suparman SIK MAP saat konferensi pers kemarin Rabu, (10/02) menjelaskan, ketiga tersangka diringkus dalam operasi tangkap tangan Selasa malam (10/2) atas laporan pemerasan yang dialami Kepsek SDN 02 Muara Kemumu Yoba Ade Ardiansyah (32) warga Jalan Pengabdian Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
“Ketiga tersangka ditangkap dalam OTT tadi malam. Setelah kita mendapatkan laporan korban, karena dimintai sejumlah uang oleh para pelaku,” Jelas Kapolres.
Modus operandi ketiga pelaku ialah dengan mengancam akan memberitakan kegiatan pembangunan Dana DAK Tahun 2019-2020 di SDN 02 Kecamatan Muara Kemumu.
Untuk melancarkan aksinya, agar korban terintimidasi PH melengkapi dirinya dengan sebuh kartu Pers media Online Berita Rafflesia. Sedang tersangka WR dan menunjukan kartu anggota DPP LSM GRBK-RI. Ketig pelaku ditangkap polisi setelah dipancing akan menyerahkan sejumlah uang.
Pelaku WR dan SA berperan mengambil uang dari korban disalah satu tempat makan sate Kelurahan Pensiunan atas perintah PH. Korban dan dua orang pelaku bertemu di TKP, waktu mengambul amplop berisi uang itu keduanya langsung disergap polisi.
Sempat terjadi aksi perlawanan karena keduanya berupaya meloloskan diri. Berkas kesigapan anggota yang dipimping langsung kasat Reskrim dan Kasat Itelkam itu, kedua pelaku dapat dibekuk. Kemudian dari keterangan awal WR dan SA diketahui ada pelaku lain yaitu PH.
Anggota bergerak menuju kediaman PH dikawasan Dusun Kepahiang. Tetapi PH cukup gesit hingga mengetahui kedatang sejumlah polisi ke kediaman.
Pelaku sempat melarikan diri dari sergapan kepolisian, bahkan butuh waktu cukup ekstra untuk membekuk pelaku utama ini sampai sekitar pukul 01.00 WIB baru tertangkap. Saat pelaku bersembunyi di kawasan lahan pesawahan Desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang.
Selain ketiga tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Spd Motor Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, uang tunai Rp 1,5 juta pecahan seratus ribu sebanyak 15 lembar, 4 unit alat komunikasi HP dan 3 identitas kartu pers dari pelaku. (Ia)