Berantas Narkoba, Gubernur Bengkulu Minta Kades Anggarkan Melalui Dana Desa

Hari Anti Narkotika Internasional (dok. mc)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dalam upaya pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta kepada pemerintah desa se Provinsi Bengkulu.

Untuk menganggarkan dan mengalokasikan dana desa dalam mendukung program pemberantasan narkoba. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang mengusung tema, “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Di hotel GTC Bengkulu, Rabu (26/6/2024).

Sesuai dengan tema, Gubernur mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.

Rohidin mengatakan, narkoba merupakan ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda. Dengan dampak yang dapat menghancurkan tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Sehingga memerlukan kerja sama dalam memerangi bahaya narkoba. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke leval desa maupun di lingkup keluarga itu sendiri.

“Permasalahan narkoba ini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Jadi mari kita bekerjasama dalam pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu,” ungkap Rohidin.

Pemerintah telah menetapkan atensi bagi daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Untuk itu, perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Permasalah narkoba harusnya menjadi atensi juga oleh pemerintah daerah, jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja,” kata Rohidin.

Sementara pelaksana tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Suraidah, memberikan peringatan keras terhadap para pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional 2024.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, senantiasa membuka ruang kepada semua kalangan dalam memerangi narkoba.

“Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras buat seluruh pengedar gelap narkoba. Kami hadir di sini untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua,” tegas Suraidah. (MC)

Editor : Sony