Berantas Korupsi Perlu Aksi Nyata Seluruh Kepala Daerah

Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu. Di ballroom salah satu hotel di Kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (7/5/2024). (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata. Mulai dari gubernur, para bupati / walikota se-Provinsi Bengkulu.

Memerlukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek risiko korupsi yang ada.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, usai membuka Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu. Di ballroom salah satu hotel di Kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (7/5/2024).

Rohidin mengatakan, terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama.

Mulai dari terkait dengan capain MCP, Survei Penilaian Integritas dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah.

“Jadi ada beberapa nilai yang masih perlu diperbaiki, sesuai dengan aspek MCP dan SIP. Yang terpenting untuk penyelesaian sengketa aset. Dan ini semua perlu aksi nyata dari semua elemen pemerintah daerah, utamanya dari kepala daerah bersama sekda dan inspektur,” ungkap Rohidin.



Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wilayah I, Edi Suryanto, menyampaikan KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi. Melalui penguatan sistem, di antaranya dengan MCP dan SPI.

Di mana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK, untuk melakukan monitoring capaian kinerja, program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Bersama 3 elemen utama yaitu kepala daerah, sekda dan inspektur, kami KPK terus melakukan koordinasi dan bersinergi. Intinya komitmen dan aksi nyata mereka ini, menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan diri mereka dari jeratan hukum,” ujar dia.

Lanjut Edi Suryanto, ada beberapa fokus di tahun 2024 ini, yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, bansos, dana hibah dan pokok pikiran DPRD serta pemanfaatan aset pemerintah.

“Beberapa hal ini menjadi rawan untuk tahun politik ini. Apalagi menjelang Pilkada, para kepala daerah dan sekda harus lebih hati-hati. Termasuk sektor perizinan yang menjadi sumber utama suap, makanya kami juga melakukan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah melalui Inspektorat,” pungkas dia. (Adv)