Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu akan turut andil dalam memberantas aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.
Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi, mengatakan dalam memberantas aksi balap liar ini pihaknya akan melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan.
“Kita menginstruksikan Camat dan Lurah agar memasang spanduk larangan balap liar dan penggunaan knalpot di luar standar,” jelas Sehmi, Kamis (11/4/2024).
Sehmi juga meminta kepada para Camat dan Lurah untuk segera koordinasi dengan masing-masing RT terkait larangan balap liar dan penggunaan knalpot di luar standar.
Dirinya menghimbau agar para orang tua untuk ikut terlibat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak teibat dalam aksi balap liar.
“Selain mengganggu pengguna jalan, juga membahayakan keselamatan diri sendiri,” kata dia.
Sementara Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K., kembali mengimbau kepada masyarakat terkhusus para orang tua.
Agar dapat menjaga dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan dirinya ataupun orang lain seperti balap liar.
Selain itu, Polresta Bengkulu ultimatum pelaku balap liar yang sering beraksi di Kota Bengkulu, jika kedapatan motor pelaku akan diamankan dan ditilang.
“Selama bulan ramadan Polresta Bengkulu telah menahan puluhan motor yang terlibat balap liar,” kata Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K.
Sumber : Media Center Kota Bengkulu // Editor : Alsoni Mukhtiar