Benteng dan Kota Teken MOU TPA Semidang

penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli, di ruang kerja Walikota Bengkulu, Rabu (31/03/21) pagi.

Karang Tinggi,– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Bekerja Sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) tentang Pembangunan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional, bertempat di Berendo Kota Bengkulu. Rabu (31/3).

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., bersama Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, P.hD., Wakil Ketua II DPRD Evi Susanti, S.Ip., Anggota DPRD Arsyad Hamzah, S.E., dan Pejabat Bengkulu Tengah Terkait., menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan (MOU) dengan Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., bersama Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, S.E., M.M., Sekda Kota Bengkulu Arief Gunadi serta Pejabat terkait.Mungkin gambar 2 orang dan orang berdiri

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., menjelaskan kehadiran Bupati Bengkulu Tengah pada hari ini merupakan penandatanganan pelaksanaan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Pemerintah Kota Bengkulu dalam perancangan Solusi Tempat Pembuangan Sampah Akhir.

Lahan yang terdapat di Desa Semidang Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah telah di siapkan dan telah di anggarkan untuk pembuatan jalan menuju Lokasi tersebut melalui Karya Bakti yang di Bantu oleh TNI di Bengkulu Tengah. Jelas Bupati Ferry

Di Tambahkan Bupati Bengkulu Tengah bahwa Luas Lahan yang di siapkan lebih Kurang sebanyak 20 Hektar dan masalah anggaran untuk pembangunan, pemanfaatan dan pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional.Mungkin gambar 2 orang, orang duduk dan dalam ruangan

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Pemerintah Kota Bengkulu telah Berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak Pemerintah Pusat untuk mendapatkan solusi terbaiknya sehingga tempat Pembuangan Sampah Akhir Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu di satu tempat yang akan di siapkan ini. Tutup Bupati Ferry

Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., menyampaikan bahwa hampir semua kabupaten maupun kota di provinsi Bengkulu bahkan di seluruh indonesia ini mengalami masalah tentang Pembuangan Sampah Akhir. Akhirnya pemerintah Kota Bengkulu memikirkan bagaimana solusinya.

Karena makin banyak masyarakat yang membuang sampah di tempat yang tidak wajar seharusnya seperti contoh di laut.

Akhirnya Pemerintah Kota Bengkulu Bekerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah membuat satu tempat khusus untuk pembuangan sampah akhir yang di tempatkan pada lahan kabupaten Bengkulu Tengah.

Pemerintah Kota Bengkulu menyambut baik atas kerja sama ini dan semoga kedepan dapat di proses serta dijalankan dengan baik. Jelas Wali Kota Helmi

Setelah sambutan berlangsung Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., bersama Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan., S.E., melakukan penandatanganan Kerja Sama tentang Pembangunan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Tempat pemprosesan Akhir (TPA) Regional secara resmi.(rls)