Bengkulu Utara, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, tercatat empat kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017.
Hal tersebut disampaikan Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kamis, (15/4/2021).
Bupati Bengkulu Utara, Mian, dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakhara, yang menerima langsung LHP dari Kepala Perwakilan menyambut gembira atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK.
“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyambut gembira opini WTP dari BPK dan akan menjadikan ini sebagai penyemangat kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah”, ucap Mian dalam sambutannya.
Sumber : Media Center Pemkab Bengkulu Utara