Belasan Nelayan Trawl Datangi Mapolda Bengkulu Pertanyakan Perkembangan Kasus Penganiayaan

Bengkulu, – Sebanyak 100 orang dari nelayan trawl di Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang dialami salah satu rekan mereka beberapa waktu lalu, Selasa (23/02).

Sesampainya di Mapolda Bengkulu, 5 orang perwakilan nelayan trawl yang terdiri dari Haji asek, Andi Ahmad abdilah, Amir, Acok, ambok lung langsung diantarkan ke Ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Kedatangan kelima perwakilan nelayan trawl tersebut langsung ditemui oleh Wadir Reskrimum Polda Bengkulu AKBP andjas Andi Permana, S.Ik., M.H., Kasubdit Jatanras AKBP Andi Dady , S.Ik, serta jatanras Panit Dwi Adi putra , SH.

Dalam kesempatan tersebut, Wadir Reskrimum Polda Bengkulu menyampaikan kepada kelima perwakilan mengenai perkembangan kasus penganiayaan yang tengah dikerjakan.

Dijelaskan oleh Wadir Reskrimum Polda Bengkulu, pihaknya mengalami kendala untuk menentukan siapa tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu nelayan trawl tersebut.

”Kendalanya, dari bukti foto dan video itu tidak bisa menunjukkan pelaku yang menganiaya dirinya.” Jelas Wadir Reskrimum.

Dikatakan oleh Wadir, pihaknya tidak berat sepihak terkait penanganan perkara antara nelayan trawl dan nelayan tradisional semuanya akan di proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai SOP yang ada.

”Untuk perkara penembakan yang di Ketahun kami juga minta kesadarannya kepada nelayan trawl untuk menyerahkan langsung orangnya apabila telah diketahui tersangkanya.” Kata Wadir Reskrimum.

Ditambahkan oleh Wadir Reskrimum, dirinya juga telah berkoordinasi dengan nelayan tradisional apabila sudah didapatkan tersangkanya untuk secara sadar menyerahkan diri. (Ia)