Belanja BBM dan Aset Pemprov Bengkulu Jadi Temuan BPK

Penandatanganan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu meminta kepada pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, mengatakan ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait beberapa temuan dari hasil pemeriksaan.

Pertama, BPK meminta untuk menyusun peraturan gubernur tentang pengelolaan penggunaan bahan bakar minyak untuk kendaraan dinas.

Segera memproses kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

Kedua, menginstruksikan kepada tim anggaran pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan badan anggaran.

Untuk merasionalisasi anggaran belanja jasa/reklame film dan pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

“Ketiga, mengusulkan rencana sensus barang milik daerah secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data dan kondisi aset tetap,” kata Slamet, saat meyerahkan LHP kepada Sekretaris Daerah.

Sementara pihak pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas laporan hasil pemeriksaan.

“Kepada OPD kita minta tindaklanjuti rekomendasi, kemudian sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel,” kata Isnan, Rabu (29/5/2024).

Walaupun terdapat beberapa temuan, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2023. (MC)

Editor : Sony