Anggota Pansus B DPRD Bengkulu Tengah yang Berjumlah Sembilan Orang Mengunjungi kantor Sekretariat DPRD Lebong,Selasa (18/02/2020).
MediaBengkulu.co – Anggota Pansus B DPRD Bengkulu Tengah yang Berjumlah Sembilan Orang Mengunjungi kantor Sekretariat DPRD Lebong,Selasa (18/02/2020).
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Bengkulu Tengah ini untuk mempelajari tahap pembahasan dan draf Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
Hal tersebut lantaran, saat ini Pansus B DPRD Benteng dalam rangka persiapan pembahasan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah no 04 tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Kedatangan mereka untuk belajar masalah tahapan pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
Kunjungan Pansus DPRD Bengkulu tengah disambut oleh Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Lebong, Fitri Yunita, di ruang rapat interen Sekretariat DPRD Lebong.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sebelumnya mengajukan Rancangaan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah nomor 04 tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Wakil Ketua Pansus B DPRD Kabupaten Benteng, Arsyad Hamzah mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya dalam rangka revisi Perda tentang Perangkat Desa, untuk itulah pihaknya mencoba ke Kabupaten Lebong, untuk berkonsultasi dan memperbandingkan Perda yang ada di Kabupaten Lebong.(prw)
Berikut Rangkuman Kegiatan:
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Bengkulu Tengah ini untuk mempelajari tahap pembahasan dan draf Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa
Anggota Pansus B DPRD Bengkulu Tengah yang Berjumlah Sembilan Orang Mengunjungi kantor Sekretariat DPRD Lebong,Selasa (18/02/2020).
Kedatangan mereka untuk belajar masalah tahapan pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Bengkulu Tengah ini untuk mempelajari tahap pembahasan dan draf Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa
Anggota Pansus B DPRD Bengkulu Tengah yang Berjumlah Sembilan Orang Mengunjungi kantor Sekretariat DPRD Lebong,Selasa (18/02/2020).
Kedatangan mereka untuk belajar masalah tahapan pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
Kunjungan Pansus DPRD Bengkulu tengah disambut oleh Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Lebong, Fitri Yunita, di ruang rapat interen Sekretariat DPRD Lebong.
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Bengkulu Tengah ini untuk mempelajari tahap pembahasan dan draf Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa
Kunjungan Pansus DPRD Bengkulu tengah disambut oleh Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Lebong, Fitri Yunita, di ruang rapat interen Sekretariat DPRD Lebong.
Kedatangan mereka untuk belajar masalah tahapan pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) Lebong nomor 10 tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
BENGKULU TENGAH – Wakil Bupati Bengkulu Tengah memimpin rapat tindak lanjut tentang surat edaran nomor 360/066/STPC-19/2021 bersama satuan tugas Covid-19. Dalam surat edaran
BENGKULU TENGAH– Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas pengelolaan Sistem Pemeriksaan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu
Mediabengkulu.co – Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H terima penghargaan dari Pangdam II/Swj Mayor Jenderal TNI Irwan, S.I.P., M. Hum.
Mediabengkulu.co – Pengarahan langsung oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga alumni Lemhannas melalui Vidio Conference untuk melaksanakan Musyawarah Nasional pada tanggal 27 agustus
Komentar