banner 1000x250

Bekali ASN, Pemkab Mukomuko Adakan Bimtek

Bupati Mukomuko Choirul Huda membuka secara resmi Bimbingan teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mukomuko

MUKOMUKO- Bupati Mukomuko Choirul Huda membuka secara resmi Bimbingan teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mukomuko di Hotel Bumi Batuah Kamis (28/3).

Dengan tema “Penyusunan Peraturan Daerah yang efektif berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018” Mukomuko serta diikuti oleh pejabat/staf dari perwakilan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko berjumlah 100 orang, yang nantinya bertugas menyusun draft Produk Hukum Daerah di masing-masing OPD nya.


Disampaikan oleh Choirl Huda Untuk itu besar harapan saya, dengan adanya kegiatan Bimtek ini, semoga kita semua terutama para peserta Bimtek, dapat mendapatkan materi “ilmu terus berkembang terutama produk-produk hukum karena fungsi dari OPD adalah sebagai leading sektor yang musti menguasai teknis dari penyusunan peraturan perundang-undangan, hukum adalah bagai mana rasa keadilan, rasa kepastian dan kebermanfaatan” serta menerapkan ilmunya dimasing-masing OPD dalam penyusunan Produk Hukum Daerah.

 

Selanjutnya disampaikan kepala Bagian Hukum sebagai Ketua Pelaksana Bakhtiar Sofiyan, S.H maksud dan tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan aparatur pemerintah yaitu peserta bimtek yang ditugaskan oleh pimpinan perangat daerahnya dalam hal pembentukan produk hukum daerah dan tujuannya adalah terbentuknya produk hukum daerah yang mempunyai kekuatan dan kepastian hukum. 


Narasumber dalam Bimtek ini adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko Arif Isnawan.S,Pt.M.Si , Biro Hukum Sektretariat Daerah Provinsi Bengkulu Hendra Gunawan,SH, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini, S.E, Kasubbag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setdakab Mukomuko Niko Hafri,SH serta Dr. Abdiyanto, S.H., M.Si. (rls)