Bawaslu Mulai Turunkan Alat Peraga Kampanye

Penertipan APK di Dapil 4, Minggu (11/2/2024), (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Setelah Komisi Pemilihan Umum resmi menutup masa kampanye, Sabtu (10/2/2024) kemarin.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma bersama instansi terkait mulai menertipkan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat fasilitas umum.

Penertipan APK ini, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, karena saat ini sudah mulai memasuki masa tenang.

“Sudah masuk masa tenang terhitung hari ini sampai 13 Februari 2024 mendatang,” kata Gandi, Minggu (11/2/2024).

Dengan dimulainya masa tenang ini, Gandi meminta kepada seluruh tim maupun simpatisan paslon Capres / Cawapres, DPD serta Caleg untuk tidak melaksanakan kampanye.

“Dilarang keras untuk kampanye dalam bentuk apapun,” tegas Gandi. (Soni)