Seluma, mediabengkulu.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemerintah Kabupaten Seluma ke Badan Kepegawaian Negara, Jakarta.
Dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Farzian serta Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP, Herri Juliadi.
Anggota Bawaslu Seluma, Medi Zalega mengatakan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
“Selanjutnya yang berhak memberikan dan memutuskan sanksi terkait netralitas ASN adalah BKN,” ungkap Medi Zalega, Sabtu (12/10/2024).
Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini dilaporkan oleh Jadio Pugantara selaku tim pemenangan Paslon Teddy Rahman-Gustianto.
Dalam laporan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban diduga telah mobilisasi massa yaitu para ASN, PPPK hingga honorer dalam acara deklarasi Paslon Erwin Octavian-Jonaidi.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tangkapan layar hasil percakapan di aplikasi WhatsApp serta rekaman suara yang tersebar.
Tangkapan layar dan rekaman suara itulah yang menjadi bahan laporan yang disampaikan oleh tim dari Paslon Teddy Rahman-Gustianto.
“Sampai saat ini kami belum menerima salinan mengenai sanksi yang dijatuhkan oleh BKN, karena apapun sanksinya nanti pasti Bawaslu Seluma diberikan salinannya,” kata Medi Zalega.
Sebelum laporan ini dilimpahkan ke BKN, pihak Bawaslu sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap keduanya untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
“Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti laporan kemarin, terkait netralitas ASN. Jadi hari ini kita minta kelarifiaksi terhadap terlapor,” ungkap Gandi Indah Jaya, Ketua Bawaslu Seluma, Senin (9/9).
Herri Juliadi, selaku terlapor mengatakan kalau laporan yang telah dibuat oleh Jadio Pugantara yang menuding dirinya telah mobilisasi Paslon Erjon saat deklarasi tidaklah benar.
“Kami cuman melakukan pengamanan, sesuai dengan Tupoksi Satpol, tidak ada itu mobilisasi untuk Paslon Erjon,” ungkap Herri Juliadi, usai dimintai kelarifikasi oleh Bawaslu Seluma.
Farzian juga menepis semua tudingan terhadap dirinya yaitu telah menggerakan massa kalangan ASN, PPPK Guru dan honerer untuk menghadiri acara deklarasi Paslon Erwin-Jonaidi.
“Hal itu saya bantah, tidak munggkin saya menyampaikan hal seperti itu, yang sudah jelas melanggar aturan, sedangkan kita patuh pada aturan,” ungkap Farzian.
Sementara pihak pelapor menyakini laporan yang pihaknya buat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN akan diusut tuntas.
Karena beberapa bukti terkait pengondisian massa pada acara deklarasi Paslon Erwin-Jonaidi oleh oknum-oknum pejabat sudah lengkap.
“Kami juga ada rekaman foto maupun video membuktikan banyaknya ASN, PPPK dan honorer yang datang saat deklarasi Paslon Erwin-Jonaidi,” kata Jadio Pugantara.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony