KOTA BENGKULU, – Anggota Satlantas Polres Bengkulu berhasil mengamankan 14 kendaraan pelaku aksi balap liar pada Minggu (13/06/3021). Barang bukti R2 ini selain digunakan untuk balapan liar diseputaran jalan Pariwisata, juga menggunakan knalpot racing.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkulu Ipda Azmi Aryanto, SH mengatakan aksi kebut-kebutan dijalan raya kerap kali menimbulkan bahaya baik bagi diri sendiri maupun masyarakat yang melintas.
Hal ini banyak menimbulkan kecaman dari masyarakat dan melaporkan ke Polres Bengkulu.
“Team Patroli Zebra 09 malam ini mengamankan 14 R2 pelaku. untuk BB sudah berada di Mako Polres,” jelasnya.
Seolah tak menjadi pelajaran, pada saat kejadian salah satu pemuda mengalami kecelakaan atas ulahnya sendiri.
Pemuda tanggung tersebut mencoba mengangkat ban depan motor (standing) namun kehilangan kendali sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Sebelumnya, Tim Zebra 09 juga menggelar patroli di sekitar gedung STQ pada sore harinya. Aksi kejar-kejaran juga terjadi antara petugas lalu lintas dengan pelaku balap liar.
Sumber : Humas Polda Bengkulu