Sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 , Anggota Koramil 1014-02/ Kumai Serda Eko, Anggota Polsek Kumai, melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di Kel. Kumai Hulu, Kec.Kumai, Kab. Kotawaringin barat, Prov. Kalimantan Tengah, Selasa (15/06/2021).
Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan menurunkan personel gabungan TNI, Polri. Operasi Yustisi dan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan untuk memberikan himbauan serta edukasi dan juga meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya menjaga kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Dalam kegiatan patroli yustisi tim gabungan menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prosedur potokol kesehatan pencegahan dan penanganan covid-19 seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
Babinsa Serda Eko mengatakan sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker yang berada di pasar umum, warung, serta tempat-tempat umum lainnya kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk selalu menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan mendata nama serta meberikan sangsi bagi yang nongkrong tidak pakai masker.