Seluma, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma akan kembali merekrut anggota kelompok panitia pemungutan suara atau KPPS yang akan bertugas pada Pilkada serentak mendatang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yefrizal, mengatakan jumlah KPPS yang dibutuhkan mencapai 2.618.
“Karena jumlah TPS ada 374, artinya total ada 2.618 anggota KPPS yang kita butuhkan,” ungkap Yefrizal, Senin (16/9/2024).
Anggota KPPS nanti akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara, setiap TPS diisi oleh tujuh orang anggota KPPS dan dua orang Linmas.
Proses seleksi anggota KPPS mulai dari pendaftaran hingga pengumuman, akan dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara di wilayah TPS masing-masing.
“PPS yang akan bertugas merekrutnya, namun masih tetap atas nama KPU Seluma, anggota KPPS akan bertugas terhitung tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024,” terang Yefrizal.
Berikut jadwal tahapan seleksi KPPS :
- Pengumuman pendaftaran, 17 – 21 September 2024
- Penerimaan pendaftaran, 17 – 28 September 2024
- Penelitian administrasi berkas, 18 – 29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi, 30 September – 2 Oktober 2024
- Tanggapan dan masukan masyarakat, 30 September – 5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi, 5 – 7 Oktober 2024
- Penetapan anggota KPPS, 7 November 2024
- Pelantikan anggota KPPS, 7 November 2024
- Masa kerja anggota KPPS, 7 November – 8 Desember 2024
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony