Ayo Buruan Daftar, KPU Seluma Rekrut 581 Pantarlih

Dok. Istimewa

Seluma, mediabengkulu.co – Setelah selesai tahapan perekrutan badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara.

Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Seluma, lanjut perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih atau Pantarlih.

Ketua KPU Seluma, Henri Ariyanda, mengatakan sebanyak 581 petugas pemuktahiran data pemilih yang dibutuhkan untuk mencatat data pemilih di Kabupaten Seluma.

Bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin bergabung sebagai petugas pemuktahiran data pemilih silahkan mendaftar ke anggota PPS setempat.

“Bagi yang ingin menjadi petugas Pantarlih silahkan menghubungi anggota PPS di tempat masing-masing,” ungkap Henri, Jumat (14/6/2024).

Setelah memenuhi persyarakat yang telah ditetapkan, dan dinyatakan lulus oleh panitia pemungutan suara, petugas pemuktahiran data pemilih yang terpilih.

Akan di lantik langsung oleh anggota panitia pemungutan suara pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang.

Sedangkan untuk masa tugasnya selama satu bulan, terhitung tanggal 25 Juni sampai dengan 26 Juli 2024.

Adapun tugas dari Pantarlih yaitu :

  1. Membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
  2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.
  3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
  4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kewajiban Pantarlih meliputi :

  1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
  2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
  3. Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony