Awal Oktober, Polda Bengkulu Terima 17 Laporan Tindak Pidana

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Awal bulan Oktober ini, Polda Bengkulu telah menerima sebanyak 17 laporan dari masyarakat yang berasal Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi, mengatakan laporan dari masyarakat yang diterima langsung oleh Polda Bengkulu yaitu tindak pidana penggelapan dan kekerasan seksual.

Sedangkan dari Polresta Bengkulu 9 laporan yang terdiri dari 5 laporan curat, 2 laporan pengeroyokan, penipuan dan pencurian.

Polres Seluma 2 laporan yakni kejahatan perlindungan anak dan pencurian. Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni kejahatan perlindungan anak.

Polres Mukomuko 1 laporan yakni lakalantas, Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni pengeroyokan dan dari Polres Kaur 1 laporan yakni lakalantas.

“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” ungkap Anuardi.

Anuardi mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Untuk seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Anuardi. (Humas)

Editor: Sony