banner 1000x250

Awal April, Pemkab Kepahiang Berhentikan 800 Tenaga Honorer

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara mengikuti apel gabungan terakhir di tahun 2018 di halaman kantor Bupati Aceh Utara, Aceh, Senin (31/12/2018). Apel akhir tahun ASN Aceh itu diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja serta kemampuan menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata, menjadikan provinsi Aceh yang berdaya saing, maju dan sejahtera di tahun 2019. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.

 Kepahiang,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Bengkulu, mulai April akan memberhentikan 800 tenaga honorer kontrak, tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab setempat.

“Mulai awal April mendatang, kami akan memberhentikan sebanyak 800 orang pegawai honorer kontrak, karena APBD Pemkab Kepahiang tidak mampu lagi membayar gaji pegawai honorer,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kepahiang, Zamzami Zubir, di Bengkulu, Selasa (26/3).

Ia mengatakan, ratusan pegawai honorer yang akan diberhentikan tersebut, selama ini merupakan pegawai staf administrasi di sejumlah OPD yang ada di lingkup Pemkab Kepahiang.

“Sekarang pegawai honorer kontrak di Pemkab Kepahiang, yang tidak kami berhentikan hanya untuk tenaga kebersihan, sopir, petugas jaga malam, dan ajudan. Sedangkan pegawai honorer untuk staf administrasi akan kami berhentikan semuanya mulai awal April mendatang,” ujarnya.

Pemberhentian seluruh pegawai honorer staf administrasi di Pemkab Kepahiang, katanya, akibat tidak ada kejelasan soal perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari Pemerintah Pusat.

Akibatnya, beban APBD Pemkab Kepahiang semakin tinggi untuk membayar gaji tenaga honorer. Setiap tenaga honorer di lingkup Pemkab Kepahiang dibayar sebesar Rp 1,2 juta per bulan.

Sekda Zamzami Subir mengakui, dengan diberhentikannya 800 orang pegawai honorer tersebut, Pemkab Kepahiang dapat menghemat dana APBD Rp 960 juta per bulan.

“Jadi, lumayan besar dana APBD dapat kita hemat dengan diberhentikan sebanyak 800 tenaga honorer tersebut. Dana gaji tenaga honorer ini akan dialihkan untuk kegiatan pembangunan di Kepahiang,” ujarnya.

Seperti diketahui selama ini jumlah pegawai honorer kontrak di Pemkab Kepahiang sebanyak 1.200 orang. Mereka terdiri dari pegawai staf administrasi, sopir, petugas jaga malam atau Satpam, petugas kebersihan taman, dan ajudan.

Mereka tidak hanya bertugas di sejumlah OPD di lingkup Pemkab Kepahiang saja, tapi ada juga tenaga honorer yang ditempatkan di sejumlah kelurahan dan kecamatan yang ada di daerah ini.

Sementara itu, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid belum dapat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/3), terkait rencana pemkab setempat akan memberhentikan sebanyak 800 orang tenaga honorer pada awal April mendatang.(Adv)