Audiensi Tuntut Kepala Desa Diberhentikan Berujung Ricuh

Audiensi tuntut Kepala Desa Dusun Baru diberhentikan berujung ricuh (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Setelah ratusan masyarakat Desa Dusun Baru menyampaikan orasi menuntut Kepala Desa nya untuk diberhentikan.

Akhirnya mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Seluma, dan dilaksanakan audiensi di ruang rapat Bupati Seluma.

Dalam audiensi, Sekretaris Daerah, Hadianto, menyampaikan dalam memberhentikan Kepala Desa banyak tahapan dan kajian yang harus dilaksanakan, seperti hearing yang dilakukan DPRD Seluma.

Berdasarkan rekomendasi dari DPRD dan hasil rapat, hal itulah kata Hadianto yang menjadi dasar Kepala Desa Dusun Baru belum bisa untuk diberhentikan.

“Untuk poin-poinnya akan dijelaskan sama kuasa hukum kami,” kata Hadianto, Selasa (2/4/2024).

Akan tetapi saat kuasa hukum pemerintah Kabupaten Seluma, Hartanto, menjelaskan poin-poin penundaan pemberhentian Kepala Desa.

Suasana audiensi tiba-tiba menjadi ricuh, masyarakat menuntut agar Kepala Desa segera untuk diberhentikan sesuai dengan berita acara audiensi kesepakatan sebelumnya.

“Dalam berita acara kan sudah jelas, tanggal 1 April Kades Dusun Baru diberhentikan,” tegas Yoyon Putra, kordinator lapangan.

Laporan : Alsoni Mukhtiar