Kepahiang, mediabengkulu.co – Indikasi kebocoran pendapatan parkir di Kabupaten Kepahiang mulai ditindaklanjuti serius oleh Dinas Perhubungan setempat.
Melalui langkah strategis, Dishub berencana melakukan inventarisasi titik parkir guna meminimalisir potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah.
Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, mengungkapkan bahwa target PAD dari sektor retribusi parkir selama ini tidak pernah tercapai.
Salah satu penyebab utama yang diduga adalah adanya kebocoran pendapatan.
“Pada 2023, dari target Rp 160 juta, hanya tercapai sekitar Rp 80 juta atau 50 persen. Namun, selain kebocoran, ada faktor lain seperti jumlah titik parkir yang terbatas dan tarif parkir yang belum disesuaikan,” jelas Febrian, Jumat (21/6/2024).
Untuk menekan potensi kebocoran, Dishub Kepahiang akan menginventarisasi seluruh titik parkir resmi.
Mereka juga akan menertibkan lokasi parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan Pemkab.
Lokasi yang akan menjadi fokus antara lain wilayah Pasar Kepahiang menuju Simpang Kutorejo, Pasar Ujung, hingga Desa Tebat Monok.
Febrian menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap laporan adanya pungutan parkir di luar titik resmi atau yang tidak sesuai dengan tarif Peraturan Daerah (Perda).
“Jika ada pelanggaran seperti ini, kami akan segera melakukan penertiban dan inventarisasi ulang titik-titik parkir. Ini untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain kebocoran, tantangan lain adalah tarif parkir yang belum mengalami kenaikan, meski Perda terkait Pendapatan Daerah telah direvisi.
Saat ini, tarif parkir tetap berada di angka Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
“Sebenarnya, revisi Perda sudah selesai, tetapi belum berdampak pada peningkatan PAD karena tarif tidak berubah. Selain itu, usulan kami untuk menambah titik parkir dari 17 menjadi 30 lokasi juga belum diakomodasi,” keluh Febrian.
Febrian berharap, dengan langkah-langkah yang tengah direncanakan, pengelolaan parkir dapat lebih optimal sehingga target PAD lebih realistis dan dapat dicapai.
“Ke depan, kami ingin semua titik parkir resmi dikelola dengan baik, tidak ada lagi kebocoran, dan pendapatan daerah dari sektor parkir bisa meningkat secara signifikan,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi di sektor retribusi parkir, sekaligus memperkuat pengelolaan PAD Kepahiang secara transparan dan akuntabel. (Adv)