Arif Budiman, Ketua LBH ANSOR Seluma Minta APH dan DKPP Pantau Seleksi Bawaslu Provinsi Bengkulu

Arif Budiman, S.H., (foto : dok)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – Pemilu dari tahun ke tahun tidak luput dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mulai dari perekrutan sampai dengan penyelenggaraan Pemilu.

Mencuatnya isu rekomendasi partai politik (parpol), dalam proses seleksi pembentukan penyelenggara Pemilu yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menuai kritik keras dari Ketua LBH Ansor Kabupaten Seluma, Arif Budiman, S.H., pasalnya, ada indikasi intervensi kekuatan politik dalam perekrutan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Arif Budiman, untuk menutup masuknya intervensi dan kongkalikong yang merusak lembaga penyelenggara Pemilu, Arif yang juga Ketua DPC IKADIN Semaku ini menekankan agar mulai dari para Timsel hingga jajaran Pimpinan Bawaslu untuk dapat mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

“Perlu ada pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan juga publik,” tegas Arif Budiman, Minggu (23/07/2023)

“Ketika ada indikasi pelanggaran etik dalam perekrutan Bawaslu Provinsi Bengkulu dapat melaporkan ke DKPP, dan bila ada indikasi transaksional agar APH mencegah terjadinya hal tersebut,” pungkas Arif Budiman. (81)